17/11/2019
Dishub Kota Yogyakarta Rencanakan Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro di Luar Selasa Wage
"Kami bersama-sama forum lalu lintas kota Jogja dan DIY, akhirnya memutuskan untuk melakukan uji coba diluar Selasa Wage, yakni pada Selasa 19 November depan," kata GM Yulianto, Sekretaris Dishub Kota Yogyakarta kepada wartawan, Jumat (15/11/2019)
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta berencana untuk memberlakukan Malioboro bebas kendaraan bermotor di luar jadwal rutin Selasa Wage.
Upaya itu ditujukan demi mengembalikan hakikat Malioboro sebagai wilayah semi pedestrian.
Dishub memandang, jadwal rutin yang saban Selasa Wage digelar itu, masih kurang cukup, sehingga perlu jadwal lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihaknya.
Yulianto mengatakan, penerapan Malioboro bebas kendaraan bermotor juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada hari-hari lain.
Semisal weekday ataupun weekend, pihaknya saat ini masih mengkaji kemungkinan untuk penetapan jadwal lain.
Langkah itu dinilai tepat guna menampung sejumlah masukan, kajian dan juga evaluasi.
Sehingga, sewaktu Malioboro ditetapkan sebagai wilayah semi pedestrian, permasalahan lain yang kemungkinan akan membuat kebijakan itu menjadi polemik bisa diantisipasi.
"Kalau untuk manajemen lalu lintas tidak ada beda dengan uji coba sewaktu Selasa Wage. Penutupan kita lakukan dari hotel Grand Inna sampai titik nol. Kemudian yang sirip jalan masih bisa dilalui namun kita batasi bagi penghuni dan tamu hotel," ujarnya.
Bayu pun mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam menjalankan kebijakan itu, baik itu meliputi jalan yang boleh dilewati maupun yang tidak.
Pejalan masih bisa menggunakan daerah selain Jalan Suryatmajan dan juga Jalan Pajeksan.
Adapun waktu yang ditetapkan yakni dimulai sejak pukul 09.00-21.00 WIB.
Waktu yang selama 12 jam itu dipilih karena pihaknya masih akan memberikan kesempatan kepada para PKL untuk memuat barang dagangan.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, Yugi Bayu mendukung kebijakan yang akan dilakukan oleh Dishub tersebut.
"Juga untuk daerah mana yang boleh untuk tempat parkir dan mana yang tidak, itu mesti diikuti," tegasnya.
Dia mencontohkan, wilayah sekitar Jalan Pasar Sore yang memang diperuntukan bagi area parkir dan sisi utara yang tidak diperbolehkan, masyarakat mesti mengikuti.
Pasalnya, akses masyarakat yang akan masuk akan terganggu jika wilayah yang tidak diperbolehkan untuk menampung kendaraan dibuat untuk itu, sehingga arus penyangga lain juga ikut terhambat.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membuat wilayah parkir dadakan yang akan membuat sejumlah wilayah menjadi penuh.
Potensi itu diperkirakan dia juga akan timbul pada musim liburan nanti.
"Semuanya mengarah pada Malioboro. Itu membuat wilayah kita cukup padat, jadi saya minta kepada masyarakat untuk lebih tertib, bukan hanya kendaraan bermotor, tapi juga pejalan kaki, becak, dan lainnya," kata Yugi.
Semi Pedestarian Penuh
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arief menyebut, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan bahan untuk mengolahnya lebih lanjut guna menerapkan aturan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian penuh.
Agus masih belum membeberkan kapan rencana itu akan terwujud.
Namun begitu, dari sejumlah uji coba yang dilakukan diharapkan pihaknya bisa memberikan rekomendasi kepada sejumlah instansi lain untuk mendukung rencana Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian penuh.
"Harapan kami tentu lebih cepat lebih baik, tapi tentu proses uji coba dan penerapan aturan ini perlu dukungan masyarakat, misalnya untuk pejalan kaki. Kami akan mencoba menampung data seoptimal mungkin dan menyiapkannya dengan maksimal," urai Agus. (TRIBUNJOGJA.COM)