22/02/2012
antara aqiqah dan Qurban
Aqiqah dan qurban adalah dua ibadah yang hampir sama dalam bentuk, tata cara dan hukum pelaksanaannya, tapi berbeda dalam sebab, waktu, dan tuntutan penunaiannya sebagai ibadah kepada Allah.
Ya. Kedua ibadah itu dalam hal bentuk dan tata cara pelaksanaannya hampir sama, yakni berupa penyembelihan hewan (kambing untuk aqiqah, dan untuk qurban, di samping kambing bisa juga berupa sapi atau unta). Hukum pelaksanaannya menurut jumhur ulama juga sama-sama sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan dan dianjurkan bagi yang mampu). Begitu p**a hukum-hukum lain yang terkait dengan syarat-syarat hewan yang akan disembelih, cara penyembelihan dan sistem pemanfaatan serta pembagian dagingnya, semuanya sama atau hampir sama.
Tapi tentang sebab, waktu pelaksanaan, dan tuntutan penunaiannya, maka aqiqah dan qurban adalah dua jenis ibadah yang berbeda. Masing-masing merupakan ibadah tersendiri yang tidak terkait dan berhubungan secara langsung dengan yang lainnya, serta tidak saling menggantikan.
Aqiqah disunnahkan pelaksanaannya sebagai bentuk syukur kepada Allah atas karunia kelahiran seorang anak, sedangkan qurban disunnahkan terkait dengan hari raya ‘Iedul Adha setiap tahun bagi yang mampu. Jadi sebagai ibadah, masing-masing berdiri sendiri-sendiri, dan dilaksanakan masing-masing pada waktunya. Sehingga tidak ada syarat misalnya bahwa, jika ingin qurban harus aqiqah dulu atau sebaliknya.
Jadi jika memang waktunya aqiqah dan mampu, ya sebaiknya dilaksanakan aqiqah, sementara saat datang hari raya ‘Iedul Adha dan merasa mampu berqurban, ya selayaknya juga menunaikan qurban.
Mungkin pertanyaan sebaiknya mendahulukan yang mana, aqiqah atau qurban, itu hanya relevan dalam kondisi, dimana waktu pelaksanaan aqiqah atas kelahiran anak (misalnya pada hari ke-7 atau ke-14 atau ke-21 kelahirannya sesuai kesunnahan penyembelihan aqiqah), adalah pas bertepatan dengan datangnya hari raya ‘Iedul Adha. Sedangkan orang tua si bayi tidak mampu melaksanakan aqiqah dan qurban dua-duanya sekaligus. Dan dalam kondisi seperti itu, sunnah aqiqah yang sebaiknya lebih diutamakan dan didahulukan. Karena sifatnya lebih khusus daripada qurban yang lebih umum dan terjadi setiap tahun.