05/04/2020
TIMESINDONESIA, CIREBON – Bupati Cirebon Imron Rosyadi menegaskan bahwa Dana Desa (DD) dapat digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati, bersamaan dengan penerbitan surat edaran terkait pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19 di desa-desa.
Saat ini, Pemkab Cirebon masih mengkaji terkait besaran anggaran keuangan desa yang dialokasikan untuk kinerja gugus tugas.
"Anggaran desa itu bisa dialokasikan untuk bencana, seperti wabah virus corona ini, tapi untuk prosentasi anggaran, kita akan membahasnya dengan wakil rakyat," ujar Imron di Kantor Bupati Cirebon, Sabtu (04/04/2020).
Dijelaskan Imron, saat ini pihaknya tengah mendata sejumlah masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu yang akan mendapatkan bantuan selama pandemi corona. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.
"Untuk masyarakat kurang mampu yang sudah lama, itu kan ada di kita datanya. Nanti bantuannya melalui anggaran yang ada di gugus tugas. Sementara itu, untuk warga kurang mampu yang baru, bisa dibantu oleh provinsi," ujar Imron.
Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal dirumah, dan jangan melakukan aktivitas diluar rumah, agar penyebaran virus ini tidak meluas.
"Kami sangat berharap, masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangai virus ini, dengan cara tidak melakukan aktivitas di luar rumah, sehingga virus ini tidak menyebar luas," harap Bupati Cirebon. (*)
,