03/03/2023
Bagaimana hukum aqiqah setelah dewasa? Pertanyaan tersebut sering terlontar dari orang-orang dewasa yang belum melaksanakannya.
Salah satu ajaran agama Islam ketika anak baru lahir adalah aqiqah.
Namun, kondisi ekonomi sering kali membuat orang tua menundanya.
Sebelum mengetahui bagaimana hukum aqiqah setelah dewasa, ketahui lebih dalam mengenai aqiqah itu sendiri.
Aqiqah menurut terminologi adalah hewan yang disembelih saat kelahiran anak.
Orang tua harus menyembelih hewan kambing atas nama anak dan mencukur bulu.
Dikutip dari Islamic Aid, aqiqah lebih disukai untuk dilakukan di awal kelahiran.
Bisa 7, 14, atau 21 hari setelah kelahiran si anak.
Beberapa ulama berpendapat bahwa aqiqah dapat dilakukan pada kemudian hari sampai anak berusia dewasa
Aqiqah adalah bentuk rasa syukur orang tua kepada Allah SWT atas nikmat karunia berupa anak.
Aqiqah juga bisa untuk melindungi anak dari godaan setan dan menanggal penyakit.
Para ulama juga bilang bahwa aqiqah bisa mendekatkan anak kepada Allah.
Selain itu, sebagai pengingat para orang tua bahwa ada hak anak dalam Islam.
Beberapa ulama juga berpendapat bahwa aqiqah bisa dilakukan ketika dia sudah berusia dewasa, dan bisa melakukan untuk dirinya sendiri. Jadi, ada hukum aqiqah setelah dewasa.
Pasti ada di antara Moms yang bertanya, “Boleh tidak sih aqiqah itu tidak dilakukan? Bagaimana konsekuensinya?”
Seperti yang disebutkan sebelumnya, aqiqah adalah sunnah muakkad.
Untuk anak laki-laki dua ekor domba atau kambing harus dikorbankan, yang harus memenuhi persyaratan yang sama seperti seekor domba untuk udhiya (pengorbanan).
Untuk anak perempuan, satu domba harus dikorbankan.
Domba itu harus disembelih pada hari ketujuh, tetapi jika ada penundaan dapat disembelih kapan saja, dan tidak ada dosa untuk menundanya.
Meski demikian, lebih baik dilakukan sesegera mungkin agar tidak lupa.
Ini kerap terjadi, saking lamanya dan terus-menerus ditunda, pada akhirnya terlupakan juga.
Aqiqah adalah sunnah Rasulullah.
Nabi Muhammad SAW juga melakukan aqiqah atas kelahiran kedua cucunya Hasan dan Husain.
Para sahabat nabi juga melakukan aqiqah untuk anak-anak mereka.
Jika memiliki anak ada baiknya segera lakukan aqiqah, mengingat tujuan dan keutamaannya.
Apalagi aqiqah tersebut adalah ajaran dari Nabi Muhammad SAW.