Jungpasir

Jungpasir Jungpasir adalah sebuah daerah bagian utara kabupaten Demak kecamatan Wedung, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jepara,

Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.

04/07/2017

~ JADWAL KONSER SHOLAWAT ~
Grup Rebana Az Zahir Pekalongan bulan Juli 2017

28/05/2017

Niat puasa dengan Romadhona atau Romadhoni

Sering kali kita mendengar niat puasa itu dilantunkan dalam bentuk pujian sebelum shalat atau dilafadzkan secara bersamaan ketika selesai berjamaah shalat tarawih. Namun kita sering dibingungkan sebab beberapa komunitas masyarakat khususnya warga NU membacanya dengan beberapa versi. Ada yang membacanya Ramadha’NA’ ada yang membacanya Ramadla’NI’. Dan hal tersebut sudah diperdebatkan oleh para ulama sejak zaman dulu. Lantas manakah yang benar?

Lafad ‘Ramadhan’ dalam kajian ilmu nahwu merupakan bentuk kategori isim ghair munsharif karena mempunyai akhiran huruf alif dan nun. Dalam ilmu nahwu, isim ghair munsharif mempunyai pembahasan dan hukumyang berbeda dengan isim-isim yang lain. Selain tidak bisa menerima tanwin, tanda baca untuk isim ini ketika berkedudukan ‘jer/khafadl’ itu dibaca fathah. Sebagaimana yang diterangkan dalam satu bait alfiyah karangan Ibn Malik:

و جر بالفتحة مالا ينصرف (*) مالم يضف او يك بعد ال ردف

“Setiap isim yang tidak munsharif dijerkan dengan harakat fathah, selama tidak mudlof (diidlofahkan) atau tidak jatuh sesudah al.”

Jika melihat kedudukan lafad ‘Ramadhan’ dalam lafad niat di atas, maka ia berkedudukan sebagai mudlof ilahi dari lafad Syahr, tetapi ia juga menjadi mudlof pada lafad Hadzihis Sanati. Secara kaidah nahwu, seharusnya lafad ‘Ramadhan’ dibaca menggunakan harakat kasrah (harakat asli jer) menjadi RamadhaNI bukan RamadhaNA, sehingga untuk kasus ini jernya isim ghair munsharif (lafad Ramadhan) yang menggunakan fathah tidak berlaku lagi, karena lafad Ramadhan menjadi mudlof terhadap lafad hadzihis sanati.

Dalam kitab-kitab fiqh juga diterangkan cara membacanya dengan harakat kasrah (Ramadhani), diantaranya:
kitab I’anatut Tholibin Juz 2 Hal. 253

…(قوله: بالجر لإضافته لما بعده) أي يقرأ رمضان بالجر بالكسرة، لكونه مضافا إلى ما بعده، وهو اسم الإشارة.

Artinya: … (ucapan penulis: dengan jer, karena idlofahnya lafad Ramadhan terhadap lafad setelahnya) maksudnya lafad Ramadhan dibaca jer dengan kasrah, karena kedudukannya sebagai mudlof terhadap lafad setelahnya yaitu isim isyarah.

kitab Nihayatuzzain Hal. 186

نويت صوم غد عن اداء فرض رمضان هذه السنة لله تعالى ايمانا و احتسابا باضافة رمضان الى ما بعده لتتميزعن اضدادها و يغنى عن ذكر الاداء ان يقول عن هذا الرمضان و احتيج لذكره مع هذه السنة و ان اتحد محترزهما اذ فرض غير هذه السنة لا يكون الا قضاء لان لفظ الاداء يطلق و يراد به الفعل كذا قاله الرملى نهاية الزين ١٨٦

kitab Al Baijuri Juz 1 Hal. 430

قوله : رمضان هذه السنة ) باضافة رمضان الى اسم الاشارة لتكون الاضافة معينة لكونه رمضان هذه السنة
البيجورى ١/٤٣٠

Akan tetapi bisa saja lafad Ramadhan dibaca menggunakan fathah dengan memberhentikan kedudukannya sebagai mudlof ilahi dari lafad syahr. Dengan syarat lafad sesudahnya hadzihis sanah dibaca nashob dengan harakat fathah karena berkedudukan menjadi dharaf zaman. Sehingga cara membacanya adalah ‘An ada’i fardli syahri RamadhaNA hadzihis SanaTA. Akan tetapi yang demikian ini jarang digunakan oleh kitab-kitab fiqh, sebab mayoritas kitab memudlofkan lafad Ramadhan pada lafad hadzihis sanati untuk menunjukkan kekhususannya.

‎( قَوْلُهُ : بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ ) أَيْ لِمَا بَعْدَهُ فَنُونُهُ مَكْسُورَةٌ ؛ لِأَنَّهُ مَخْفُوضٌ وَإِنَّمَا اُحْتِيجَ لِإِضَافَتِهِ إلَى مَا بَعْدَهُ ؛ لِأَنَّ قَطْعَهُ عَنْهَا يُصَيِّرُ هَذِهِ السَّنَةَ مُحْتَمَلًا لِكَوْنِهِ ظَرْفًا لِقَوْلِهِ : أَنْ يَنْوِيَ وَلَا مَعْنَى لَهُ ؛ لِأَنَّ النِّيَّةَ زَمَنُهَا يَسِيرٌ ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ : إنْ جَرَرْت رَمَضَانَ بِالْكَسْرِ جَرَرْت السَّنَةَ وَإِنْ جَرَرْته بِالْفَتْحِ نَصَبْت السَّنَةَ وَحِينَئِذٍ فَنَصْبُهَا عَلَى الْقَطْعِ ، وَعَلَيْهِ فَفِي إضَافَةِ رَمَضَانَ إلَى مَا بَعْدَهُ نَظَرٌ ؛ لِأَنَّ الْعَلَمَ لَا يُضَافُ فَلْيُتَأَمَّلْ ا هـ

Kesimpulan dari pembahasan seputar niat di atas adalah:
Lafad niat puasa dalam kata “ramadlan” dibaca dengan harakat kasrah menjadi “RAMADHANI” karena selain menjadi mudlof ilaih juga menjadi mudlof bagi lafad hadihi sanati.Seandainya diucapkan dengan lafad “RAMADHANA” dengan membaca fathah, maka diperbolehkan dan sah-sah saja, akan tetapi secara kaidah nahwu lafad “hadzihis sanata” harus ikut dibaca fathah (nashob) juga karena menjadi dzaraf zaman.Melafadkan atau mengucapkan niat dalam ibadah dengan menggunakan bibir hukumnya adalah “SUNAH” sedangkan yang “WAJIB” adalah niat di dalam hati. Sehingga yang perlu dan sangat penting diperhatikan bukanlah melafadkan “ramadhana atau ramadhani” tetapi niat dalam hati bahwa kita akan berpuasa ramadhan esok hari. Wallahu A’lam.

Semoga Berkah...
05/04/2017

Semoga Berkah...

Dalam beberapa bulan kedepan desa yang terletak di Kecamatan Wedung, Demak akan mendapat bantuan pembangumam fisik dan mental dari TNI.

04/08/2016

Seputar tentang Team 16

Saudara-saudaraku, yang budiman, banyak yang menanyakan kepadaku tentang Team 16. sebenarnya saya tidak banyak mengerti tentang team ini, karena saya bukan termasuk team ini. namun saya punya sedikit info tentang team ini. Team 16 itu adala team yang terdiri atas 16 orang yang melakukan penjaringan untuk dipersiapkan sebagai calon kepala Desa Jungpasir periode berikutnya (Tahun 2016 s/d selesai ) dengan ketentuan :
1. Warga Asli Desa Jungpasir
2. Memenuhi ketentuan formal pencalonan yang berlaku
3. Berakhlak Baik
4. Beragama Islam dan taat beragama
5. Berkomiten membangun Desa Jungpasir dalam segala aspek (Fisik dan non fisik)
6. Jujur dan dapat dipercaya
7. Lebih mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
8. Mementingan bermusyawarah dalam mengambil kebijakan dan kebijaksanaan dalam masyarakat
9. Bersedia memberikan penghasilan bengkok kepala desa, dengan ketentuan :
a. 5 Bau untuk dikelola pengurus NU Ranting Jungpasir untuk kegiatan Sosial dan masing-masing kaum (Masjid dan Musholla)
b. 5 bau untuk donatur
c. Selebihnya untuk kepala Desa terpilih.

Demikian sebagaimana yang telah dimusyawarahkan dalam team 16 dan disetujui oleh para tokoh Desa Jungpasir
ini adalah ke-16 nama yang termasuk dalam team 16 yaitu :
1 Bp. Sholehan
2 Bp. H.Humaidi
3 Bp. Dawam
4 Bp. H.Sholihin
5 Bp. H. Thohir
6 Bp. H. Adnan
7 Bp. Arif Mu’arif
8 Bp. Ahmad Uzair
9 Bp. Irsyad Muslih
10 Bp. Misron
11 Bp. Masruhan
12 Bp. Buhrozi
13 Bp. Ahmad Syafiin
14 Bp. Ja’far Kodin
15 Bp. Hadzik
16 Bp.. Sujono

Semoga menjadikan manfaat dan ridho dari Allah SWT. dan berkhusnudh dhon akan niat baik dari team 16 tersebut.

23/10/2014

ke depan Jungpasir itu memiliki :
1. Perpustakaan Desa
2. Wahana rekreasi nyaman dan gratis
3. Musium Pendidikan
4. Lapangan olah raga representatif
5. Sarana pelayanan kesehatan terjangkau dan profesional
6. Saluran got yang lancar
7. Pembuangan sampah
8. Trotoar yang nyaman buat pejalan kaki
9. Pasar untuk jalannya ekonomi kerakyatan
10. Keorganisasian yang aktif
11. Saluran irigasi yang lancar
12. ...
13. ...

apa lagi yaa....

25/01/2014

Kondisi Sawah Desa jungpasir dan Mutih

25/01/2014

Antisipasi banjir... kali Serang Jebol, warga Jungpasir dan tegaron bekerja sama meninggikan tanggul Boro kebo Tegaron

Serba-serbi Banjir Jungpasir mulai 22-1-2014
25/01/2014

Serba-serbi Banjir Jungpasir mulai 22-1-2014

Hujannn dan mendungg...
20/01/2014

Hujannn dan mendungg...

14/01/2014

Jungpasir update : KARNAVAL MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1435 H. NU Ranting Jungpasir di Masjid Al Azhar Jungpasir, dan khitan Massal sejumlah 10 anak
Peserta dari TK sampai MA dan SMK Jungpasir dan Tegaron... meriah... aman... lancar dan cuaca mendukung... mendung tidak hujan...

Address

Demak
59554

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jungpasir posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jungpasir:

Share