05/12/2015
Tempat wisata alam di BALIKPAPAN...
kegiatan Pembangunan Kebun Raya Balikpapan di awali dengan kegiatan Pencanangan Pembangunan Kebun Raya Balikpapan oleh LIPI – Pusat Konservasi Tumbuhan – Kebun Raya Bogor di Balikpapan Tanggal 1 Desember 2005. Selanjutnya dilakukan kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan kebun Raya Balikpapan Oleh Menteri Kehutanan RI, Menteri Pekerjaan Umum RI, Kepala LIPI, Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan Tanggal 3 Juni 2008. Kebun Raya Balikpapan ditetapkan berdasarkan Keputusan menteri Kehutanan RI No. 68/ Menhut-II/2009 tanggal 26 Februari 2009 tentang penetapan kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Untuk Hutan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Latihan Dalam bentuk Kebun Raya Balikpapan di dalam Kelompok Hutan Lindung Sungai Wain seluas 309,22 Ha di Kota Balikpapan.
Lokasi Kebun Raya Balikpapan terletak di sebagian kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), kelurahan Karang Joang km.15, kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Visi
” Menuju Kebun Raya profesional yang menjadi ciri khas kawasan hutan tropis asli Kalimantan di dalam Kota Balikpapan dalam bidang konservasi, penelitian, pendididkan dan wisata. “
Misi
Melestarikan dan memanfaatkan potensi tumbuhan melalui kegiatan konservasi, pendidikan, pelatihan dan pariwisata dalam rangka meningkatkan pemahaman lingkungan hidup menuju terciptanya Balikpapan bersih indah aman dan nyaman.
Menjadi salah satu sumber utama keanekaragaman tumbuhan kayu kalimantan beserta informasi hortikultura, penelitian dan pendidikan.