Aqadify Wedding

Aqadify Wedding Sharia Compliant Wedding Management

Syekh Musthofa Al-Khin dan Syekh Mushthofa Al-Bugha (ulama mazhab Syafi’i) dalam kitabnya Al-Fiqih Al-Manhaji ‘Ala Madzh...
13/01/2026

Syekh Musthofa Al-Khin dan Syekh Mushthofa Al-Bugha (ulama mazhab Syafi’i) dalam kitabnya Al-Fiqih Al-Manhaji ‘Ala Madzhab Al-Imam Al-Syafi’i berkata mengenai *syarat-syarat wajibnya memenuhi undangan walimah,* di antaranya adalah

:وَأَنْ لَا يَكُونَ هُنَاكَ مُنْكَرٌ : كَخَمْرٍ، وَاخْتِلَاطٍ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ أَوْ صُوَرِ إِنْسَانٍ أَوْ حَيَوَانٍ مُعَلَّقَةٍ عَلَى الْجُدْرَانِ“

Tidak boleh dalam walimah itu ada suatu kemungkaran, seperti dihidangkannya khamr, atau terjadi *ikhtilat (campur baur) antara tamu laki-laki dan perempuan*, atau ada lukisan bergambar manusia atau hewan yang dipasang di dinding.”

(Syekh Musthofa Al-Khin dan Syekh Mushthofa Al-Bugha, Al-Fiqih Al-Manhaji ‘Ala Madzhab Al-Imam Al-Syafi’i, [Damaskus : Darul Qalam, 1996], Juz IV, hlm. 99).

Yg sedang cari WO Syar'i silahkan tanya-tanya hubungi no ini 👉 0851 9921 9240
- Edukasi Wedding Syar'i & Konsultan keluarga besar
- Perencanaan konsep akad & walimah
- Penyusunan timeline & SOP syar’i
- Koordinasi seluruh vendor
- Briefing keluarga & vendor
- Pengawasan penuh hari-H
- Penanganan teknis & kendala lapangan
- Dll.

*AQADIFY WEDDING*
Sharia Compliant Wedding Management

Address

Tasikmalaya

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Aqadify Wedding posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share